-
Aceh | 3 hari laluMantan Anggota GAM Dukung Bustami-Fadhil, Pengamat Politik: Propaganda Bangun Opini Publik
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Persaingan politik antara pasangan calon nomor urut 01, Bustami Hamzah - Fadhil Rahmi, dan pasangan calon nomor urut 02, Muzakir Manaf - Fadhlullah, semakin tajam dan dinamis. Kedua pasangan terus berupaya merebut hati pemilih dengan berbagai manuver politik.
-
Aceh | 29 hari laluPON Aceh-Sumut Usai, Masalah Honor Relawan Belum Tuntas
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Pekan Olahraga Nasional (PON) Aceh-Sumut yang baru saja usai ternyata meninggalkan sejumlah masalah yang patut disoroti. Menanggapi hal ini, Usman Lamreung, seorang akademisi sekaligus pengamat sosial dari Aceh, menekankan pentingnya penyelesaian segera oleh pihak pemerintah.
-
Polkum | 1 bulan laluUsman Lamreung Ajak Pemilih Tidak Terkecoh Isu Viral di Aceh
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Dalam menghadapi pemilu, pemilih sering kali dikecohkan dengan berbagai isu yang sengaja diviralkan untuk mengalihkan perhatian mereka dari hal-hal yang lebih substansial. Akademisi dan pengamat politik Aceh, Usman Lamreung, menyoroti fenomena ini sebagai ancaman bagi kualitas pemilu yang seharusnya berlandaskan pada penilaian objektif terhadap rekam jejak para kandidat.
-
Polkum | 1 bulan laluUsman Lamreung: Stop Propaganda Menekan KIP Aceh
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Maraknya propaganda menekan KIP Aceh oleh para pendukung Bustami Hamzah - Fadhil Rahmi patut diduga sengaja dilakukan untuk membangun opini sejak dini bahwa jika pasangan Muzakir Manaf - Fadhullah menang maka itu karena keberpihakan kIP Aceh.
-
Polkum | 1 bulan laluPolemik Penjegalan Bustami-Fadhil, Usman Lamreung: Ini Soal Prosedur, Bukan Penghalangan
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Tim pemenangan bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh, Bustami Hamzah dan Fadhil Rahmi, secara tegas menolak keputusan Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh yang menyatakan pasangan tersebut belum memenuhi syarat (BMS) untuk mengikuti Pilkada 2024.
-
Aceh | 1 bulan laluUsman Lamreung: Bustami Hamzah Harus Segera Ganti Cawagub atau Diskualifikasi
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Pengamat politik Aceh, Usman Lamreung, menegaskan bahwa batas waktu penggantian bakal calon wakil gubernur yang mendampingi Bustami Hamzah, bakal calon gubernur Aceh, sudah semakin dekat.
-
Aceh | 1 bulan laluMenjaga Pilkada Aceh Tetap Damai, Tantangan Usai Ledakan di Rumah Kandidat Gubernur
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Pengamat sosial dan politik pemerintahan, Usman Lamreung, dalam wawancara eksklusif, menyoroti dampak insiden ini serta langkah-langkah konkret yang perlu diambil untuk memastikan Pilkada Aceh berjalan dengan damai.
-
Aceh | 2 bulan laluUsman Lamreung: Masalah Status Kepemilikan Blang Padang Harus Segera Diselesaikan
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Blang Padang, sebuah lapangan ikonik yang terletak di jantung Kota Banda Aceh, kembali menjadi pusat perhatian publik. Pengamat sosial dan politik pemerintahan, Usman Lamreung, menegaskan bahwa masalah status kepemilikan Lapangan Blang Padang harus segera diselesaikan demi menghindari polemik yang berkepanjangan di kalangan masyarakat Aceh.
-
Aceh | 2 bulan laluUsman Lamreung: Mualem Harus Pilih Pendamping yang Mampu Berikan Efek Elektoral
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Jadwal Penetapan calon gubernur pilkada Aceh 2024 semakin dekat, hingga kini belum ada pasangan Cagub-Cawagub yang di deklarasikan, hal ini menjadi pertanyaan banyak pihak tentang siapa yang akan maju berpasangan pada pilkada nanti.
-
Aceh | 2 tahun lalu13 Tahun KIA Ladong Nihil Realisasi, DPR Aceh Bisa Apa?
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Menyorot isu terkini di Provinsi Aceh, Akademisi Universitas Abulyatama (Unaya) Usman Lamreung menyatakan, Pemerintah Aceh di bawah kepemimpinan Gubernur Aceh Nova Iriansyah dalam melanjutkan program Aceh Hebat telah mencetus banyak program besar, salah satu program yang dicetus adalah Kawasan Industri Aceh (KIA) Ladong di Aceh Besar.
-
Aceh | 2 tahun laluIni Tiga Sosok Nama yang Diusulkan Pimpin MAA Sisa Waktu 2022
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Majelis Adat Aceh (MAA), menggelar musyawarah pada Senin, 10 Januari 2022. Hasilnya mencuat tiga nama yang diusulkan menjadi calon pimpinan MAA periode sisa waktu 2021 s/d 2022.
Ketiganya adalah Dr. Safrul Muluk, M.A.,M.Ed. (Anggota Bidang Pendidikan, Penelitian dan Pengembangan Adat), Tgk. Yusdedi (Wakil Ketua I) dan Prof. Dr. Syamsul Rijal, MA (Wakil Ketua Pemangku Adat).
-
Aceh | 2 tahun laluTiga Nama Diusulkan Jadi Ketua MAA, Safrul Muluk: Menunggu Keputusan Gubernur Aceh
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Majelis Adat Aceh (MAA), menggelar musyawarah pada Senin, 10 Januari 2022. Hasilnya mencuat tiga nama yang diusulkan menjadi calon pimpinan MAA periode sisa waktu 2021 s/d 2022. Ketiganya adalah Dr. Safrul Muluk, M.A.,M.Ed. (Anggota Bidang Pendidikan, Penelitian dan Pengembangan Adat), Tgk. Yusdedi (Wakil Ketua I) dan Prof. Dr. Syamsul Rijal, MA (Wakil Ketua Pemangku Adat).
Saat pemilihan di kalangan internal untuk pengusulan, DR Safrul Muluk meraih suara mayoritas, mengalahkan dua kandidat lainnya, Yusdedi dan Syamsul Rizal.
-
Aceh | 2 tahun laluAceh Harus Jadi Model Investasi Berkelanjutan, Usman: Masih Sebatas Wacana
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Gubernur Aceh Nova Iriansyah berpesan dalam Aceh Gayo sustainable Investment Dialogue (AGASID) 2021 agar provinsi itu dapat berperan menjadi model investasi berkelanjutan di Tanah Air.
-
Aceh | 2 tahun laluPolemik MAA Tak Kunjung Diselesaikan, Gubernur Aceh Dinilai Tidak Patuh Putusan Hukum
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Masalah Majelis Adat Aceh (MAA) belum ada tanda-tanda untuk diselesaikan oleh Gubernur Aceh Nova Iriansyah. Sepertinya Gubernur Aceh Nova Iriansyah enggan mengembalikan Badruzzaman Ismail sebagai ketua dan para pengurus terpilih Majelis Adat Aceh (MAA) hasil MUBES tahun 2018, sesuai keputusan banding Mahkamah Agung.
-
Aceh | 2 tahun laluKiat Redam Kisruh, Usman Lamreung Minta Gubernur Tetapkan Badruzzaman Sebagai Ketua MAA
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Usman Lamreung meminta Gubernur Aceh Nova Iriansyah untuk menetapkan Badruzzaman Ismail hasil Musyawarah Besar (Mubes) tahun 2018 sebagai Ketua Majelis Adat Aceh (MAA) definitif, yang sebelumnya sempat dinilai cacat hukum dan tidak sesuai dengan Qanun Aceh 3/2004.